<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Website Resmi</title>
	<atom:link href="http://www.zainalabidin.org/?feed=rss2" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.zainalabidin.org</link>
	<description>Abu Ahmad Zaenal Abidin, Lc.</description>
	<lastBuildDate>Tue, 22 Jun 2010 08:56:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.0.1</generator>
		<item>
		<title>Konsultasi : Hukum Istri Yang Tidak Shalat</title>
		<link>http://www.zainalabidin.org/?p=203</link>
		<comments>http://www.zainalabidin.org/?p=203#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 24 May 2010 09:07:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Konsultasi Ustadz]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.zainalabidin.org/?p=203</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan Bagaimana menasihati istri yang tidak mau sholat? Apakah boleh menceraikannya jika sudah dinasihati berkali-kali? Jawaban: Shalat adalah rukun Islam paling agung setelah syahadah, tiang agama, cahaya keyakinan, peristirahatan ahli ibadah, wahana komunikasi antara hamba dengan Rabbnya dan tempat mencari ketentraman hati bagi kaum mukimin. Maka seseorang harus menegakkan shalat, terutama shalat wajib lima waktu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan </strong></p>
<p>Bagaimana menasihati istri yang tidak mau sholat? Apakah boleh menceraikannya jika sudah dinasihati berkali-kali?<span id="more-203"></span></p>
<p><strong>Jawaban:</strong><br />
Shalat adalah rukun Islam paling agung setelah syahadah, tiang agama, cahaya keyakinan, peristirahatan ahli ibadah, wahana komunikasi antara hamba dengan Rabbnya dan tempat mencari ketentraman hati bagi kaum mukimin. Maka seseorang harus menegakkan shalat, terutama shalat wajib lima waktu tepat pada waktunya, karena shalat lima waktu diwajibkan dengan waktu yang telah ditentukan sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala (yang artinya) :<br />
&#8220;Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.&#8221; (QS. An-Nisa’ [4]: 103).</p>
<p>Dan shalat merupakan amalan yang pertama kali dihisab Allah ta’ala pada hari Kiamat sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam:<br />
“Perkara yang pertama kali akan dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah sholat. Jika sholatnya baik, maka akan baik seluruh amalnya. Jika sholatnya rusak, maka akan rusak seluruh amalnya.” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Ausath. Dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah [III/347] dengan nomor 1358).</p>
<p>Dalam menghadapi kesibukan dunia seperti apapun seseorang tidak boleh melalaikan shalat untuk mengerjakannya secara sempurna karena shalat merupakan tali Islam paling akhir yang terlepas dari tangan umat Islam sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam:<br />
&#8220;Sesungguhnya tali Islam akan terlepas seutas demi seutas, ketika terlepas satu utus maka umat manusia berpegang tali berikutnya maka perkara yang pertama kali (urusan agama) yang terlepas adalah hukum dan yang paling akhir adalah shalat.&#8221;(1)</p>
<p>Barangsiapa meninggalkan karena inkar terhadap kewajibannya (kewajiban shalat) maka kafir berdasarkan ijma’ para ulama, sementara bila meninggalkan shalat karena malas namun tidak pernah shalat sama sekali seumur hidupnya maka menurut pendapat yang kuat dia telah kafir tetapi bila terkadang shalat terkadang tidak, maka masih dihukumi muslim.(2) Demikian itu berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam:<br />
&#8220;Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.&#8221;(3)</p>
<p>Oleh karena itu, bila isteri anda tidak shalat dan telah dinasehati berkali-kali tetap tidak berubah maka anda berhak untuk menceraikan, karena barangsiapa meninggalkan shalat secara keseluruhan maka ia kafir dan secara otomatis ikatan pernikahan lepas berdasarkan hadits diatas.(4)</p>
<p>Footnote :<br />
(1) Shahih diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnadnya (5/ 251), Imam Hibban dalam Shahihnya (8/ 253) dan Imam al-Hakim dalam Mustadraknya (7022) dan dishahihkan Syaikh al-Albani dalam Shahihul Jami’ (5076).<br />
(2) Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah, 22/ 49.<br />
(3) Shahih diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahihnya (134) dan Imam     at-Tirmidzi dalam Sunannya (2618).<br />
(4) Lihat Majmu Fatawa Ibnu Utsaimin, 12/ 56.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.zainalabidin.org/?feed=rss2&amp;p=203</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Konsultasi : Hukum Shalat Wanita Yang Mengalami Keguguran</title>
		<link>http://www.zainalabidin.org/?p=199</link>
		<comments>http://www.zainalabidin.org/?p=199#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 03 Apr 2010 03:13:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Konsultasi Ustadz]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.zainalabidin.org/?p=199</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Assalamu&#8217;alaikum. Ustadz, beberapa waktu yang lalu saya mengalami keguguran di usia janin 5 minggu. Pada waktu darah pertama kali keluar, saya masih melaksanakan sholat. Setelah dipastikan bahwa darah yang keluar adalah gugurnya janin, saya tidak sholat. Ketika mendapati darah berhenti, saya bersuci dan sholat. Ternyata, belakangan saya membaca fatwa Syeikh Utsaimin bahwa untuk kondisi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Assalamu&#8217;alaikum.<br />
Ustadz, beberapa waktu yang lalu saya mengalami keguguran di usia janin 5 minggu. Pada waktu darah pertama kali keluar, saya masih melaksanakan sholat. Setelah dipastikan bahwa darah yang keluar adalah gugurnya janin, saya tidak sholat. Ketika mendapati darah berhenti, saya bersuci dan sholat. Ternyata, belakangan saya membaca fatwa Syeikh Utsaimin bahwa untuk kondisi seperti saya di atas, maka hukum darah yg keluar adalah darah istihadhoh, dimana tetap diwajibkan atas saya sholat dll. Mengingat bahwa saya telah meninggalkan sholat selama keluarnya darah, apa yang harus saya lakukan, ustadz? Masalah ini sungguh merisaukan saya&#8230;.<br />
Mohon penjelasannya. Jazakallahu khairan.<br />
Wassalamu&#8217;alaikum<br />
<strong><span id="more-199"></span><br />
Jawaban:<br />
</strong><br />
Ketahuilah wahai saudariku seiman, bila wanita mengalami keguguran sementara usia janin sudah berumur 120 hari maka darah yang keluar dianggap nifas sehingga tidak boleh shalat, tidak boleh puasa dan tidak boleh melakukan hubungan suami-istri, tetapi bila wanita mengalami keguguran sementara umur janin kurang dari 120 hari seperti yang anda alami maka darah yang keluar bukan darah nifas bahkan dianggap darah istihadah sebagaimana penjelasan Syaikh Utsaimin. Oleh karena itu, anda harus shalat dan bila masuk bulan Ramadhan anda harus berpuasa serta boleh berhubungan suami-istri.<br />
Apabila anda risau karena tidak shalat padahal janin baru umur 5 minggu maka anda harus bertaubat kepada Allah, karena keteledoran anda dalam menunaikan shalat dan anda mengqada shalat yang selama ini anda tinggalkan kapan saja.<br />
Semoga Allah subhanahu wata&#8217;ala menuntun kita semua kepada jalan yang lurus.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.zainalabidin.org/?feed=rss2&amp;p=199</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Konsultasi : Shalat Sunnah Qabliyah Shubuh Berkali-kali</title>
		<link>http://www.zainalabidin.org/?p=196</link>
		<comments>http://www.zainalabidin.org/?p=196#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 03 Apr 2010 01:41:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Konsultasi Ustadz]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.zainalabidin.org/?p=196</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Bagaimana hukum sholat sunnah sebelum shubuh lebih dari 2 rakaat, misalkan ana sudah sholat sunnah qobliyah shubuh kemudian sampai masjid ana sholat lagi tahiyatul masjd. Bagaimana hukumnya? Jazakumullah khairon. Jawaban: Ketahuilah wahai saudaraku semoga Allah subhanahu wata’ala melimpahkan rahmat-Nya atasmu, bahwa tidak ada shalat setelah terbit fajar kecuali hanya dua rakaat, karena Nabi shallallahu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Bagaimana hukum sholat sunnah sebelum shubuh lebih dari 2 rakaat, misalkan ana sudah sholat sunnah qobliyah shubuh kemudian sampai masjid ana sholat lagi tahiyatul masjd.<br />
Bagaimana hukumnya?<br />
Jazakumullah khairon.<span id="more-196"></span></p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Ketahuilah wahai saudaraku semoga Allah subhanahu wata’ala melimpahkan rahmat-Nya atasmu, bahwa tidak ada shalat setelah terbit fajar kecuali hanya dua rakaat, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda: <em>Tidak ada shalat setelah (terbit) fajar kecuali dua rakaat.(1) </em><br />
Imam at-Tirmidzi berkata: Demikian itu telah disepakati oleh para ulama bahwa mereka memakruhkan seseorang shalat setelah terbit fajar kecuali hanya dua rakaat shalat fajar, sehingga makna hadits tersebut bahwa tidak ada shalat setelah terbit fajar kecuali hanya dua rakaat fajar. Meskipun klaim ijma’ dari Imam at-Tirmidzi dibantah oleh al-Hafidz dalam at-Talkhisul Khabir namun menurut pendapat yang kuat bahwa tidak ada shalat setelah terbit fajar kecuali dua rakaat.(2)</p>
<p>Footnote:<br />
(1). Shahih diriwayatkan Imam at-Tirmidzi dan dishahihkan Syaikh al-Bani (419).<br />
(2). Lihat Tuhfatul Ahwadzi, Mubarak Fury, 2/ 393.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.zainalabidin.org/?feed=rss2&amp;p=196</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Konsultasi : Hukum Memimpin Doa Bersama Di Perusahaan</title>
		<link>http://www.zainalabidin.org/?p=192</link>
		<comments>http://www.zainalabidin.org/?p=192#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 03 Apr 2010 00:39:41 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Konsultasi Ustadz]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.zainalabidin.org/?p=192</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Assalaamu’alaikum. Ustadz ana mau tanya terkadang ana diminta untuk memimpin do’a bila ada acara-acara seperti peluncuran produk baru di perusahaan tempat ana bekerja. Apakah hal ini diperbolehkan dalam syari’at Islam. Kalau tidak boleh lalu bagaimana solusinya ? Barakalloohu fikum. Jawaban: Meskipun doa adalah aktivitas ibadah yang bermakna luas, namun setiap ibadah dalam Islam, tetap [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Assalaamu’alaikum.<br />
Ustadz ana mau tanya terkadang ana diminta untuk memimpin do’a bila ada acara-acara seperti peluncuran produk baru di perusahaan tempat ana bekerja. Apakah hal ini diperbolehkan dalam syari’at Islam. Kalau tidak boleh lalu bagaimana solusinya ?<br />
Barakalloohu fikum.<span id="more-192"></span></p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Meskipun doa adalah aktivitas ibadah yang bermakna luas, namun setiap ibadah dalam Islam, tetap harus ada panduannya, apalagi doa merupakan ibadah paling mulia bahkan hampir semua ibadah disyariatkan untuk berdoa sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda: <em>Doa adalah ibadah.(1)</em></p>
<p>Jika doa merupakan ibadah maka seluruh ibadah termasuk berdoa tidak diterima kecuali setelah memenuhi dua syarat:<br />
a.Dikerjakan atas dasar ikhlas mencari pahala dan ridha Allah subhanahu wata’ala.<br />
b.Amalan tersebut sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam.</p>
<p>Sementara tidak pernah kita temukan dalil anjuran doa berjamaah sebelum bekerja. Maka hendaknya anda meninggalkan kebiasaan tersebut karena demikian itu termasuk bid’ah munkar yang harus dhindarkan. Karena setiap bentuk ibadah yang tidak ada ajarannya, tidak mengikuti petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam, maka hukumnya adalah bid&#8217;ah.</p>
<p>Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam yang berbunyi <em>“Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak ada dasar dari ajaran kami, maka amalannnya tertolak..” </em>merupakan barometer amalan secara lahir. Hadits tersebut merupakan hadits yang agung yang meliputi ajaran Islam secara menyeluruh, secara fundamental, secara praktis, lahir maupun batin, ucapan maupun perbuatan.     Imam Nawawi rahimahulloh pernah membicarakan hadits Aisyah  radhiyallohu’anha dengan satu penjelasan yang berharga. Beliau mengungkapkan: <em>“Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam: “Barangsiapa yang membuat-buat ibadah yang tidak kami ajarkan, maka amalannya itu tertolak,”</em> dan dalam riwayat lain: <em>“Barangsiapa yang melakukan satu amalan yang tidak mengikuti ajaran kami,”</em> dijelaskan oleh pakar bahasa Arab: “Kata radd (penolakan) memiliki arti mardud (tertolak)&#8221;. Artinya, amalan itu batil dan tidak masuk hitungan amalan. Hadits ini merupakan kaidah Islam yang agung, termasuk di antara sabda beliau yang ringkas dan padat. Hadits itu secara tegas menolak semua bid’ah dan segala ibadah yang dibikin-bikin.</p>
<p>Adapun penggantinya, hendaknya anda mengganti dengan memberi nasehat singkat kepada peserta yang hadir tentang pentingnya bersyukur atas kesuksesan dan mengajak mereka untuk senantiasa berdoa dan memohon kepada Allah pada setiap saat agar terus diberikan keberhasilan pada setiap langkah usaha dan diberikan rizki yang halal.</p>
<p>Footnote:<br />
(1). Shahih diriwayatkan Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (2969)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.zainalabidin.org/?feed=rss2&amp;p=192</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Konsultasi : Tidak Ada Waktu Untuk Sholat Jum&#8217;at</title>
		<link>http://www.zainalabidin.org/?p=190</link>
		<comments>http://www.zainalabidin.org/?p=190#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 03 Apr 2010 00:17:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Konsultasi Ustadz]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.zainalabidin.org/?p=190</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan : Bagaimana hukumnya meninggalkan sholat jum&#8217;at berkali-kali karena alasan tidak ada waktu. Jawaban: Ketahuilah bahwa hukum seorang muslim meninggalkan shalat jumat tiga kali atau lebih berturut-turut, statusnya seperti seseorang yang meninggalkan shalat lima waktu. Shalat wajib lima waktu termasuk shalat jumat merupakan rukun Islam paling agung setelah syahadah, tiang agama, cahaya keyakinan, peristirahatan ahli [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan :</strong><br />
Bagaimana hukumnya meninggalkan sholat jum&#8217;at berkali-kali karena alasan tidak ada waktu.</p>
<p><span id="more-190"></span></p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Ketahuilah bahwa hukum seorang muslim meninggalkan shalat jumat tiga kali atau lebih berturut-turut, statusnya seperti seseorang yang meninggalkan shalat lima waktu. Shalat wajib lima waktu termasuk shalat jumat merupakan rukun Islam paling agung setelah syahadah, tiang agama, cahaya keyakinan, peristirahatan ahli ibadah, wahana komunikasi antara hamba dengan rabnya dan tempat mencari ketentraman hati bagi kaum mukimin. Shalat wajib lima waktu terutama shalat jumat harus dikerjakan tepat pada waktunya sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala (yang artinya):<br />
<em>&#8220;Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.&#8221; (QS. An-Nisa’: 103).</em></p>
<p>Shalat merupakan amalan yang pertama kali dihisab Allah pada hari Kiamat sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam:<br />
<em>“Perkara yang pertama kali akan dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah sholat. Jika sholatnya baik, maka akan baik seluruh amalnya. Jika sholatnya rusak, maka akan rusak seluruh amalnya.”</em> (Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Ausath. Dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam As-Silsilah Ash-Shahihah [III/347] dengan nomor 1358).</p>
<p>Dalam menghadapi kesibukan dunia apapun seorang muslim tidak boleh melalaikan untuk mengerjakannya secara sempurna dan berjamaah.<br />
Barangsiapa meninggalkan karena ingkar terhadap kewajibannya maka kafir berdasarkan ijma’ para ulama, sementara bila meninggalkan shalat karena malas namun tidak pernah shalat sama sekali seumur hidupnya maka menurut pendapat yang kuat dia telah kafir, tetapi bila terkadang shalat terkadang tidak, maka masih dihukumi muslim.(1)</p>
<p>Demikian itu berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam:<br />
<em>Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.(2) </em></p>
<p>Meskipun orang yang meninggalkan shalat karena ingkar atau tidak pernah shalat sama sekali dihukumi kafir maka tidak boleh mengkafirkan orang per orang kecuali setelah memenuhi syarat-syarat pengkafiran dan tidak ada penghalang-penghalang untuk mengkafirkan pada orang tersebut. Dan vonis kafir hanya bisa dilakukan oleh ahli ilmu melalui proses peradilan.</p>
<p>Dan barangsiapa yang telah divonis kafir dan keluar dari Islam hendaknya bertaubat kepada Allah subhanahu wata’ala dengan taubat nasuha.</p>
<p>Footnote :<br />
(1). Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah, 22/ 49.<br />
(2). Shahih diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahihnya (134) dan Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (2618)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.zainalabidin.org/?feed=rss2&amp;p=190</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Konsultasi : Duduk Istirahat Dalam Sholat</title>
		<link>http://www.zainalabidin.org/?p=187</link>
		<comments>http://www.zainalabidin.org/?p=187#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 02 Apr 2010 23:52:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Konsultasi Ustadz]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.zainalabidin.org/?p=187</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan : Apakah ada syari’atnya duduk istirahat dalam shalat, ketika hendak bangkit ke raka’at selanjutnya? Jawaban: Ketahuilah wahai saudaraku semoga anda dirahmati Allah subhanahu wata’ala, bahwa Jalsah Istirahah (duduk istirahat) dalam shalat ketika hendak bangkit pada rakaat berikutnya para ulama berbeda pendapat. Pendapat pertama: Pendapat yang menyatakan bahwa duduk istirahat tidak dianjurkan bahkan langsung bangkit [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan :</strong></p>
<p>Apakah ada syari’atnya duduk istirahat dalam shalat, ketika hendak bangkit ke raka’at selanjutnya?</p>
<p><span id="more-187"></span></p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Ketahuilah wahai saudaraku semoga anda dirahmati Allah subhanahu wata’ala, bahwa <em>Jalsah Istirahah</em> (duduk istirahat) dalam shalat ketika hendak bangkit pada rakaat berikutnya para ulama berbeda pendapat.</p>
<p>Pendapat pertama:<br />
Pendapat yang menyatakan bahwa duduk istirahat tidak dianjurkan bahkan langsung bangkit sebagaimana madzhab Hambali.</p>
<p>Pendapat kedua:<br />
Pendapat yang menyatakan bahwa dianjurkan duduk istirahat secara mutlak.</p>
<p>Pendapat ketiga:<br />
Pendapat yang menyatakan bahwa duduk istirahat dianjurkan bila duduk tersebut dibutuhkan seperti bagi orang yang lanjut usia atau sakit-sakitan yang kalau langsung berdiri mata berkunang-kunang, sementara bila tidak dibutuhkan maka duduk istirahat tidak dibutuhkan. Inilah pendapat yang kuat berdasarkan hadits Malik bin Huwairits bahwa beliau pernah melihat Nabi ketika beliau pada rakaat ganjilnya maka tidak langsung berdiri hingga beliau duduk sejenak.(1)</p>
<p>Footnote :<br />
(1) Shahih dikeluarkan Imam Bukhari dalam Shahihnya (823) dan Imam Muslim dalam Shahihnya (829).</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.zainalabidin.org/?feed=rss2&amp;p=187</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>BENCANA HUTANG, MERUSAK CITRA PENGUSAHA MUSLIM</title>
		<link>http://www.zainalabidin.org/?p=183</link>
		<comments>http://www.zainalabidin.org/?p=183#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 15 Mar 2010 04:19:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.zainalabidin.org/?p=183</guid>
		<description><![CDATA[Jarang seorang pengusaha yang tidak berhutang, tetapi bukan seorang pengusaha yang sukses bila bisnisnya kembang kempis karena terlilit hutang hingga merusak citra dan kegiatan bisnisnya kurang dipercaya, bahkan moto hidupnya &#8220;gali lubang tutup lupa&#8221; dan dikenal sebagai seorang pengusaha paling gampang berhutang namun paling lambat melunasinya. Apalagi hutang belum dibayar tetapi hidup glamor menjadi pilihan. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jarang seorang pengusaha yang tidak berhutang, tetapi bukan seorang pengusaha yang sukses bila bisnisnya kembang kempis karena terlilit hutang hingga merusak citra dan kegiatan bisnisnya kurang dipercaya, bahkan moto hidupnya &#8220;gali lubang tutup lupa&#8221; dan dikenal sebagai seorang pengusaha paling gampang berhutang namun paling lambat melunasinya. Apalagi hutang belum dibayar tetapi hidup glamor menjadi pilihan. Sungguh sangat disayangkan kalau ada seorang pengusaha muslim meremehkan hutang padahal hutang termasuk janji materi yang harus dibayar hingga di akhirat sehingga hutang merupakan tanggungan yang tidak bisa gugur karena kematian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda: <em>Jiwa seorang mukmin tergadai oleh hutangnya hingga terbayar</em>.(1)</p>
<p>Seorang pengusaha muslim harus mampu mengelola hutang-hutangnya dengan baik agar tidak menjadi batu sandungan bisnisnya, beban hidupnya dan tanggungan anak cucunya. Maka dengan bekal tawakkal dan berserah diri kepada Allah subhanahu wata’ala pasti ada jalan keluar karena Allah berfirman subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya): <em>Dan Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.</em> (QS. Ath-Thalaq [65]: 3).</p>
<p>Coba renungkan bagaimana seekor burung hanya bermodal paruh mampu bertahan hidup sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam menjadikannya sebagai teladan buat manusia dalam pola tawakkal dalam mengais rizki sebagaimana sabdanya: <em>“Sungguh, seandainya kalian bertawakal kepada Allah (dengan) sebenar-benar tawakal, niscaya kalian akan diberi rizki sebagaimana rizki burung-burung. Mereka berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang.”</em> (2)<br />
<span id="more-183"></span><br />
Kenapa seorang pengusaha muslim tidak mencontoh pola tawakkal burung dalam mengais rizki agar hutang-hutangnya terbayar. Coba camkan bagaimana burung tidak pernah patah arang dalam menutupi kebutuhan hidupnya, hinggap dari pohon ke pohon untuk mengais rizki Allah ta’ala, padahal jatah rizki mereka sangat terbatas, tidak seperti manusia, sehingga tawakkal bukan kegiatan berpangku tangan tanpa mengerahkan usaha bahkan pernah seseorang berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam, <em>&#8220;Aku lepaskan untaku lalu aku bertawakal&#8221; Nabi bersabda; &#8220;Ikatlah kemudian bertawakallah.”</em>(3)</p>
<p>Hutang termasuk urusan besar yang tidak boleh diremehkan oleh pengusaha muslim, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam tidak mau menyalatkan seorang yang meninggal dunia yang masih punya hutang. Dan akhirnya beliau mau menyalatkan setelah hutangnya ditanggung pembayarannya oleh Abu Qatadah radhiyallohu’anhu (4).  Maka, setiap pengusaha muslim harus melunasi hutangnya di dunia karena pada hari kiamat nanti tidak bisa dibayar dengan dinar dan dirham namun hanya bisa dibayar dengan kebaikan. Sehingga ada sebagian orang yang bangkrut dan terkuras habis kebaikannya meskipun membawa kebaikan sangat banyak karena banyaknya kewajiban yang harus diselesaikan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam: <em>”Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut?” Mereka berkata, ”Orang bangkrut di antara kita, wahai Rasulullah, adalah orang yang tidak punya dirham dan habis barang dagangannya. Rasulullah bersabda, ”Orang bangkrut dari umatku adalah orang yang hadir pada Hari Kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat ternyata telah memaki orang ini dan menuduh orang ini, maka dia didudukkan sehingga orang ini diambilkan dari kebaikannya. Dan orang ini diambilkan dari kebaikannya hingga kebaikan habis sebelum tuntutannya selesai. Maka diambil kesalahan mereka dan dilempar kepadanya kemudian dia dilempar ke dalam neraka.”</em>(5)</p>
<p>Apalagi dia tergolong orang yang mampu membayar namun tidak ada kemauan untuk melunasinya maka ia masuk ke dalam hadits Nabi: <em>“Penangguhan orang yang mampu (untuk membayar hutang) menghalalkan kehormatannya dan pemberian hukuman atasnya.”</em>(6)</p>
<p>Tetapi hutang ada dua macam sebagaimana yang telah ditegaskan nabi Muhammad: <em>Hutang ada dua macam, barangsiapa yang meninggal dunia berniat untuk membayarnya (tetapi tidak terbayar hingga mati) maka aku yang menanggungnya. Dan barangsiapa yang meninggal dunia tidak berniat membayarnya maka demikian itu akan diambilkan dari kebaikannya sementara tidak ada lagi dinar dan dirham</em>.(7)</p>
<p>Meskipun demikian, setiap pengusaha muslim tidak boleh meremehkan pembayaran hutang, bahkan bila ia meninggal dunia harta peninggalannya harus digunakan untuk melunasi hutangnya terlebih dahulu sebelum penunaian wasiat dan pembagian warisan.</p>
<p>Oleh karena itu, seorang pengusaha muslim harus menjaga komitmen dalam membayar hutang-hutangnya, konsisten dalam penjadwalan pelunasannya, jangan sampai bisnisnya tergilas, hutang menumpuk dan anak cucunya “kecipratan” getahnya hingga pusing tujuh keliling. Maka seharusnya seorang pengusaha muslim melakukan evaluasi kenapa barang dagangan habis tetapi hutang tidak terbayar. Sehingga sikap hati-hati, disiplin dan mengontrol sirkulasi keuangan antara pemasukan dan pengeluaran merupakan faktor kesuksesan dalam membayar hutang sambil terus berdoa kepada Allah subhanahu wata’ala agar hutang-hutangnya terbayar terutama dengan doa yang diajarkan nabi Muhammad Shallallahu &#8216;Alaihi wasallam.</p>
<p><strong>Footnote :</strong><br />
<em>1. Shahih diriwayatkan Imam Ahmad dalam Musnadnya (2/ 440), Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (1078) dan Imam Ibnu Majah dalam Sunannya (2413).<br />
2. Shahih diriwayatkan Imam at-Tirmidzi dalam Sunannya (2344) dan beliau berkata: Hadits ini hasan shahih.<br />
3. Shahih diriwayatkan Ibnu Hibban dalam Shahihnya, 2/ 56 (729)<br />
4. Shahih dikeluarkan Imam al-Hakim dalam Mustadraknya (2/ 58), al-Baihaqi (6/ 74-75), at-Thayalisi (1673) dan Imam Ahmad dalam Musnadnya (3/ 330) dengan sanad yang hasan sebagaimana yang dinyatakan Imam al-Haitsami dan dishahihkan Syaikh al-Bani dalam Ahkamul Janaiz, hl. 27.<br />
5. Shahih dikeluarkan Imam Muslim dalam Shahihnya (2581).<br />
6. Hasan, diriwayatkan oleh Abu Dawud (3628) bab fil habsi fid dain wa ghairih, Nasa’i (4689) dalam Al Buyuu’, Ibnu Majah (2427), Ahmad (17486), Bukhari secara mu’allaq bab lishaahibil haqqi maqaal, Ibnu Hibban (1164), Hakim (4/102), Baihaqi (6/51) dari jalan Wabrah bin Abi Dalilah Ath Thaa’ifiy: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Maimun bin Masiikah dari ‘Amr bin Asy Syariid dari Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, Beliau bersabda, “…dst.”, Hakim mengatakan, “Shahih isnadnya”, dan disepakati oleh Adz Dzahabiy serta Syaikh Al Bani berkata: “Hasan.” [lihat Al Irwaa' ( 1434)].<br />
7. Shahih diriwayatkan al-Hakim dalam Mustadraknya (2/27) dan dishahihkan Syaikh al-Bani dalam Ahkamul Janaiz, hl. 13.</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.zainalabidin.org/?feed=rss2&amp;p=183</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>SUKSES BISNIS KARENA HOKI</title>
		<link>http://www.zainalabidin.org/?p=181</link>
		<comments>http://www.zainalabidin.org/?p=181#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 10 Mar 2010 11:10:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.zainalabidin.org/?p=181</guid>
		<description><![CDATA[Langkah yang ditempuh para pembisnis dalam melancarkan usahanya beraneka ragam ada yang realistis dan ada pula yang tidak realistis. Yang realistis mereka menempuh cara dengan perbaikan manajemen, mengikuti training leadership, memperketat peraturan perusahaan, memperluas jaringan marketing, dan meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan. Sedangkan mereka yang menempuh cara yang tidak realistis dengan menggunakan jasa dukun, meyakini [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Langkah yang ditempuh para pembisnis dalam melancarkan usahanya beraneka ragam ada yang realistis dan ada pula yang tidak realistis. Yang realistis mereka menempuh cara dengan perbaikan manajemen, mengikuti training leadership, memperketat peraturan perusahaan, memperluas jaringan marketing, dan meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan. Sedangkan mereka yang menempuh cara yang tidak realistis dengan menggunakan jasa dukun, meyakini hoki, neptu lahir atau pergi ke kuburan keramat.</p>
<p>Banyak kita saksikan para usahawan kita bila menghadapi kepanikan bisnis mereka berlomba-lomba mendatangi paranormal karena mereka beranggapan bahwa para normal mengetahui hal-hal ghaib yang bisa membantu membangkitkan kembali bisnisnya, atau bisa mencarikan bentuk usaha yang membawa hoki. Dan yang lebih aneh lagi mereka mendatangi kuburan para wali dan tempat keramat untuk melancarkan rizkinya, memudahkan lobi bisnisnya, membantu kenaikan pangkatnya, mengairi ladang yang kering dan sebagainya, karena mereka meyakini bahwa para wali di alam barzah dan tempat keramat memiliki kekuatan ghaib yang berkaitan masalah rizki atau lainnya, mereka tidak menyadari bahwa apa yang mereka lakukan itu adalah suatu bentuk kesyirikan dan menghilangkan ketawakalan kepada Allah serta ketergantungannya kepada ar-Razaq (dzat pemberi rizki), sementara kunci rizki dan perbendaraan bumi ditangan Allah:</p>
<p><em>“Padahal kepunyaan Allah-lah perbendaharaan langit dan bumi, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami&#8221;.</em>( al-Munafiqun: 7).</p>
<p><span id="more-181"></span>Pengusaha Muslim harus meninggalkan cara-cara yang tidak realistis untuk mengembangkan usahanya apalagi mendatangi dukun ataupun tempat-tempat keramat karena hal itu akan mendatangkan murka Allah dan menumbuhkan rasa ketergantungan kepada makhluk dan paranoid dalam usaha, sementara rizki bila telah menjadi bagian kita tidak akan  lari sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam:<br />
<em><br />
”Seandainya anak Adam lari dari rezekinya sebagaimana ia lari dari kematian, maka rezekinya akan menemuinya sebagaimana kematian menemuinya.”</em> (1)</p>
<p>Begitu pula membenarkan apa yang mereka kabarkan merupakan pelanggaran besar dan mendatangkan murka Allah berdasarkan hadits dari Imram bin Hushain berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:</p>
<p><em>&#8220;Bukan dari golongan kami orang yang menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda, burung dan lain-lain, yang bertanya dan yang menyampaikan, atau bertanya kpada dukun dan yang mendukuninya atau yang menyihir dan yang meminta sihir untuknya, dan siapa saja yang membuat buhulan dan barangsiapa yang mendatangi kahin dan membenarkan apa yang di katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.&#8221;</em>(2)</p>
<p>Tentang hukum mendatangi dukun, Imam Al Qurtubi rahimahulloh berkata:</p>
<p><em>&#8220;Wajib bagi setiap orang yang mampu, baik da&#8217;i atau yang lainnya, untuk mengingkari orang yang melakukan perbuatan perdukunan di pasar dan mengingkari dengan keras terhadap siapa saja yang mendatangi para dukun. Tidak boleh kita tertipu, karena apa yang diberitakan itu benar atau banyaknya orang yang datang kepada mereka atau menggunakan julukan ahli ilmu. Sebenarnya mereka bukanlah ahli ilmu, tetapi yang lebih tepat adalah orang bodoh, karena mereka masih melakukan perbuatan yang terlarang.&#8221;</em>(3)</p>
<p>Ada seorang jamaah bercerita bahwa dirinya pernah mempergunakan jasa dukun untuk melariskan dagangannya. Singkat cerita, benar apa yang dikatakan sang dukun dan tidak berapa lama usahanya maju dengan pesat, sehingga dia bergelimang dengan harta, keluarganya dimanjakan dengan kemewahan bahkan dia bingung bagaimana harus mempergunakan uangnya. Akan tetapi suatu saat, karena ia tidak bisa memenuhi apa yang diwajibkan jin atas dirinya, dalam sekejap usahanya hancur, hutang-hutangnya pun menumpuk dan para suplier tak henti-henti menagihnya. Karena merasa tidak sanggup menghadapai beban berat hidupnya ia meninggalkan tempat usahanya dan pergi ke Jakarta. Akan tetapi Jin-jin yang selama ini membantunya senantiasa meneror diri dan keluarganya dengan gangguan-gangguan yang berupa ular-ular kecil yang selalu muncul di tiap sudut lantai keramik rumahnya.</p>
<p>Setelah hubungan dirinya dengan dunia klenik tidak lancar, kepercayaan dirinyapun hilang, ia menjadi lemah dan mudah berputus asa, ia tidak tahu lagi harus berbuat apa dan memulai usaha dari mana. Selama ini, dalam menjalankan usahanya ia selalu bergantung dengan arahan dan ramalan paranormal.</p>
<p>Dari kasus tersebut saya berkesimpulan bahwa mereka adalah orang-orang yang takut dengan masa depan, mereka akan optimis jika digambarkan masa depannya cemerlang, sebaliknya mereka berubah menjadi pesimis jika dikatan bahwa masa depannya suram dan tidak menguntungkan. Bila hal ini diteruskan dan dia tidak bertaubat memohon ampunan kepada Allah subhanahu wata’ala dan mengembalikan keyakinannya kepada Allah ia akan menjadi manusi yang kehilangan kepercayaan, hidup diliputi dengan kecemasan dan takut menatap masa depan.</p>
<p>Lihatlah bagaimana mereka dipermainkan oleh sang dukun yang telah bekerja sama dengan koleganya dari bangsa jin untuk menyengsarakan para pengusaha yang bingung untuk mencari solusi ternyata malah makin terpuruk ibarat sudah jatuh sambil duduk, tertimpa tangga dan terbentur tembok. Maka hendaknya seorang pengusaha muslim harus tetap istiqamah dalam menghadapi rintangan bisnis, tetap optimis dalam keterpurukan, sambil terus bangkit mencari solusi dan jalan keluar yang disertai tawakkal dan  yang tidak kalah pentingnya adalah berdoa kepada Allah memohon kemudahan dan jalan keluar serta mendekatkan diri kepada Allah dengan berbagai amal shalih. Kejarlah yang punya rizki yaitu Allah ta’ala jangan hanya pandai mengejar peluang rizki.</p>
<p>Wahai saudaraku, sederhanalah dalam mencari harta. Jangan rakus dan membabi buta tanpa memerhatikan aturan agama, dan jangan menodai hak orang lain, karena rezekimu tidak akan berpindah ke tangan orang lain, seorang hamba dalam mengarungi kehidupan hanya butuh terhadap tiga pilar karena tidak akan sukses kecuali dengannya: bersyukur, mencari kesehatan, dan bertobat dengan tobat nasuha.(4)</p>
<p>Footnote:<br />
<em>1. Lihat Shahihul Jami’ no: 5240.<br />
2. Dikeluarkan Al-Bazzar sebagaimana dalam Kasyful Astaar 3/399  No.3044. At-Thabrani dalam al-Mu&#8217;jam Al-kabir 18/162  No.355 dan disebutkan oleh Al-Albani dalam Shahihil Jaami&#8217; 2/956.<br />
3. Lihat Ahkamul Qur’an, al-Qurthubi, 2/ 44.<br />
4. Lihat al-Fawaid, Ibnu Qayyim, hal. 288.</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.zainalabidin.org/?feed=rss2&amp;p=181</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KENAPA TERJADI BENCANA</title>
		<link>http://www.zainalabidin.org/?p=164</link>
		<comments>http://www.zainalabidin.org/?p=164#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 08 Mar 2010 09:51:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.zainalabidin.org/?p=164</guid>
		<description><![CDATA[Segala puji hanya milik Allah subhanahu wata’ala, dzat yang wajib disembah. Shalawat dan salam semoga selalu dilimpahkan kepada penghulu manusia, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasalam, keluarganya, shahabatnya dan mereka yang meniti jejaknya dengan baik hingga akhir zaman. Beberapa tahun ini bangsa Indonesia dirundung duka dengan datangnya  musibah yang bertubi-tubi dari mulai Tsunami di Aceh ratusan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Segala puji hanya milik Allah subhanahu wata’ala, dzat yang wajib disembah. Shalawat dan salam semoga selalu dilimpahkan kepada penghulu manusia, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasalam, keluarganya, shahabatnya dan mereka yang meniti jejaknya dengan baik hingga akhir zaman.</p>
<p>Beberapa tahun ini bangsa Indonesia dirundung duka dengan datangnya  musibah yang bertubi-tubi dari mulai Tsunami di Aceh ratusan ribu nyawa melayang, kemudian banjir yang silih berganti, belum lagi teror bom yang membuat bulu kuduk berdiri, dan akhir-akhir ini gempa bumi mengguncang hampir di seluruh bumi Indonesia yang tidak sedikit nyawa menjadi korban dan berapa banyak kerugian materi  yang hilang, belum lagi adanya krisis global yang membuat pontang panting perekonomian dunia, seharusnya semua itu menjadi bahan perenungan yang membuat kita sadar dan semakin mendekatkan diri kepada Allah, dan manusia yang cerdik adalah manusia yang bisa mengambil pelajaran dari musibah orang lain sementara manusia pandir adalah orang yang baru bisa mengambil pelajaran setelah dirinya terkena musibah.</p>
<p><span id="more-164"></span></p>
<p>Imam Ibnu Qayyim rahimahulloh berkata: Pada saat angin bertiup kencang dan masuk ke dalam rongga bumi maka akan menimbulkan gas panas lalu melahirkan tekanan angin namun karena angin tersebut tidak terhambat maka terkadang Allah subhanahu wata’ala mengizinkan bernafas maka terjadilah gempa besar. Maka demikian itu agar  tumbuh pada hamba Allah rasa takut, inabah, melepaskan dirinya dari maksiat, berserah diri kepada-Nya dan menyesali segala dosa-dosanya, oleh karena itu sebagian ulama salaf berkata: “pada saat terjadi gempa bumi berarti Rabbmu telah menegur kalian”. Ketika terjadi gempa bumi maka Umar bin Khaththab radhiyallohu’anhu berkhutbah dan menasehati kaum muslimin dengan berkata: “Jika terjadi gempa bumi lagi maka aku tidak mau tinggal bersama kalian  di tempat ini (Madinah)”.</p>
<p>Tidaklah musibah menimpa suatu negeri melainkan sebagai bentuk peringatan terhadap kedzaliman yang mereka lakukan sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala:<br />
<em>Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras. (Huud: 102).</em></p>
<p>Sikap dzalim dan melampaui batas tersebut tumbuh akibat bangga dengan  kekayaan, sombong dengan status dunia dan melupakan bimbingan agama serta petuah para ulama sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala:<br />
<em>Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kamipun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka, sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, Maka ketika itu mereka terdiam berputus asa. Maka orang-orang yang zalim itu dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. (al-An’am: 44-45).</em></p>
<p>Musibah bisa menimpa siapa saja karena kesyirikan, kekufuran, kebid’ahan, kefasikan dan kemaksiatan yang ditebarkan di muka bumi sehingga Allah ta’ala memberikan peringatan, dengan firman-Nya:<br />
<em>Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur? Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain? Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga)? tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi. Dan Apakah belum jelas bagi orang-orang yang mempusakai suatu negeri sesudah (lenyap) penduduknya, bahwa kalau Kami menghendaki tentu Kami azab mereka karena dosa-dosanya, dan Kami kunci mati hati mereka sehingga mereka tidak dapat mendengar (pelajaran lagi)? (al’Araaf: 97-100)<br />
</em><br />
Dan Allah ta’ala berfirman:<br />
<em>Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya. (al-Isra’:16).</em></p>
<p>Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasalam juga mengabarkan dalam sabdanya:<br />
<em>Akan terjadi lima bencana yang akan menimpa kalian dan Aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mendapatinya; tidaklah kekejian (zina) menyebar di suatu negeri melainkan Allah akan menimpakan penyakit wabah dan thaun yang belum pernah terjadi pada umat sebelumnya; tidaklah mereka menghalangi zakat malnya melainkan Allah akan menahan hujan turun dari langit, kalau bukan karena hewan ternak maka tidak akan diturunkan hujan kepada mereka; tidaklah mereka gemar mengurangi takaran dan timbangan melainkan mereka akan ditimpa musibah paceklik, kesulitan ekonomi dan jahatnya para penguasa; tidaklah mereka melanggar janji Allah dan janji Rasul-Nya melainkan Allah akan menguasakan atas mereka para penjajah dan merampas sebagian dari kekayaan mereka dan tidak para pemimpin mereka tidak berhukum dengan Kitabullah dan tidak memilih hukum terbaik dari-Nya melainkan umatnya dirundung konflik terus menerus. (H.R Ibnu Majah).<br />
</em><br />
Bahkan beliau shallallahu ‘alaihi wasalam juga menegaskan:<br />
<em>Jika umatku menghalalkan lima perkara maka tunggulah kehancuran merata, bila mereka saling kutuk mengutuk, meminum khamer, memakai sutra, lelaki cukup dengan lelaki dan perempuan cukup dengan perempuan. (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).</em></p>
<p>Maka tidak ada solusi dan jalan keluar yang paling tepat kecuali menegakkan syariat, menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam dan bertaubat kepada Allah ta’ala sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala (yang artinya):<br />
<em>Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun. (al-Anfaal: 33)</em><br />
Di antara mufassirin mengartikan yastagfiruuna dengan bertaubat dan ada pula yang mengartikan bahwa di antara orang-orang kafir itu ada orang Muslim yang minta ampun kepada Allah.</p>
<p>Oleh karena itu, semua umat harus ikut serta memberantas kedzaliman, kemunkaran dan kemaksiatan kalau tidak maka Allah akan menghancurkan orang-orang shalih bersama dengan orang-orang yang jahat dan dzalim sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala (yang artinya):<br />
<em>Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (al-Anfaal: 25)<br />
</em><br />
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:<br />
<em>“Sekali-kali jangan! Demi Allah , sungguh hendaklah kalian menyuruh kepada yang ma’ruf mencegah dari yang munkar dan sungguh hendaklah kalian menahan tangan orang dzalim mengembalikannya kepada yang haq dan menahannya pula kepada yang haq atau (kalau tidak) maka Allah akan menutup hati kalian dan melaknat kalian sebagaimana Dia telah melaknat mereka.”<br />
</em><br />
Di dalam shahih Muslim ada riwayat dari Zaenab binti Jahsy, dia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam:<br />
<em>“Wahai Rasulullah, apakah kami akan celaka (disiksa) sedangkan dikalangan kami terdapat orang-orang shalih? Beliau menjawab:”Ya, apabila kemaksiatan banyak dilakukan orang.”<br />
</em><br />
Dalam shahih At-Tirmidzi ada hadits:<br />
<em>&#8220;Sesungguhnya orang-orang, apabila mereka melihat ada orang yang berbuat dzalim tapi mereka tidak menahan tangannya, maka Allah akan menimpakan siksa-Nya kepada mereka.&#8221;</em></p>
<p>Dalam Shahih Al-Bukhari dan At-Tirmidzi terhadap hadits riwayat An-Nu’man bin Basir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam, beliau bersabda:<br />
<em>“Perumpamaan orang yang teguh dalam menjalankan hukum-hukum Allah dan orang-orang yang terjerumus di dalamnya adalah bagaikan sekelompok orang yang membagi tempat di dalam perahu ada yang mendapat tempat di atas dan yang memperoleh tempat di bawah. Sedang yaang dibagian bawah bila mereka membutuhkan air minum maka harus naik ke atas, maka mereka yang di bawah berkata: Lebih baik kami melobangi tempat di bagian kami ini, supaya tidak mengganggu kawan-kawan di atas. Maka jika mereka yang di atas membiarkan kawan-kawan mereka yang dibawah, pasti binasalah semua orang yang ada di dalam perahu itu, tetapi apabila mereka mencegahnya maka semuanya akan selamat.”<br />
</em><br />
Demikian sekilas penjelasan tentang pentingnya amar ma’ruf nahi munkar karena demikian itu mampu menangkal bencana. Dan semoga kita semua diselamatkan dari marabahaya dan musibah di dunia dan akhirat.</p>
<p>Footnote:<br />
1. Lihat Miftah Darus Saadah, 1/ 265.</p>
<div id="_mcePaste" style="position: absolute; left: -10000px; top: 3216px; width: 1px; height: 1px; overflow: hidden;">Demikian sekilas penjelasan tentang pentingnya amar ma’ruf nahi munkar karena demikian itu mampu menangkal bencana. Dan semoga kita semua diselamatkan dari</p>
<p>marabahaya dan musibah di dunia dan akhirat.</p>
<p>1. Lihat Miftah Darus Saadah, 1/ 265.</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.zainalabidin.org/?feed=rss2&amp;p=164</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PAHALA BERLIMPAH PARA PENCARI NAFKAH</title>
		<link>http://www.zainalabidin.org/?p=159</link>
		<comments>http://www.zainalabidin.org/?p=159#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Mar 2010 01:58:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.zainalabidin.org/?p=159</guid>
		<description><![CDATA[Pahala Mencari Nafkah Para pengusaha muslim harus memiliki dedikasi yang tinggi dalam mengembangkan usahanya, bersemangat memerangi kemalasan, mengenali medan usaha, tidak berputus asa dalam menghadapi kendala dan hambatan dalam berusaha sehingga menjadi pengusaha yang tangguh, mandiri dan mampu memberantas kemiskinan.  Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda: &#8220;Tidak ada makanan yang dimakan seseorang yang lebih baik dari [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pahala Mencari Nafkah</strong></p>
<p>Para pengusaha muslim harus memiliki dedikasi yang tinggi dalam mengembangkan usahanya, bersemangat memerangi kemalasan, mengenali medan usaha, tidak berputus asa dalam menghadapi kendala dan hambatan dalam berusaha sehingga menjadi pengusaha yang tangguh, mandiri dan mampu memberantas kemiskinan.  Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda:<br />
<em>&#8220;Tidak ada makanan yang dimakan seseorang yang lebih baik dari makanan yang merupakan usaha tangannya sendiri, karena Nabi Allah, Daud, makan dari hasil usaha tangannya sendiri.&#8221;</em>(1)</p>
<p>Islam sangat membenci pemalas yang menjadi beban orang dan pengemis yang menjual harga diri dengan meminta-minta belas kasihan orang sebagaimana yang ditegaskan dalam sebuah hadits dari Abdullah Ibnu Umar radhiyallohu’anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam bersabda: <em>Tidaklah sikap meminta-minta terdapat pada diri seseorang di antara kalian kecuali ia bertemu dengan Allah  sementara di wajahnya tidak ada secuil dagingpun</em>.(2)<br />
<span id="more-159"></span><br />
Abu Qasim Al Khatly bertanya kepada Imam Ahmad: <em>Apa komentar anda terhadap orang yang hanya berdiam di rumah atau di sebuah masjid lalu berkata aku tidak perlu bekerja karena rizkiku tidak akan lari dan pasti datang? Maka beliau menjawab:  Orang tersebut bodoh terhadap ilmu, apakah tidak mendengarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasalam: Allah menjadikan rizkiku di bawah kilatan pedang (jihad).</em> (3)</p>
<p>Sahl bin Abdullah At Tustary berkata: <em>Barangsiapa yang merusak tawakkal berarti telah merusak pilar keimanan dan siapa yang merusak pekerjaan berarti telah membuat kerusakan dalam sunnah</em>. (4)</p>
<p>Allah subhanahu wata’ala tidak melarang para hamba-Nya berusaha, bahkan Allah mencintai segala bentuk usaha asalkan sesuai dengan kaidah dan prinsip agama, maka tidak ada alasan untuk mencela jalur-jalur usaha yang halal, tetapi yang tercela adalah usaha yang haram atau melalaikan ibadah kepada Allah. Bahkan Allah akan memberi ampunan kepada orang yang kelelahan karena mencari nafkah dan gigih bekerja sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasalam: <em>Barangsiapa yang bermalam badannya lelah karena pekerjaannya, maka bermalam dalam keadaan terampuni dosanya</em>. (5)</p>
<p>Wahai saudaraku, saya sengaja memaparkan beberapa atsar dari para ulama yang mulia untuk menepis anggapan sebagian orang bodoh bahwa mencari nafkah dengan cara yang benar agar hidup mandiri dan tidak menjadi beban orang lain merupakan cinta dunia yang menodai sikap kezuhudan. Padahal tidaklah demikian bahkan Abu Darda&#8217; berkata: <em>Termasuk tanda kefahaman seseorang terhadap agamanya, adalah adanya kemauan untuk mengurusi nafkah rumah tangganya</em>.(6)</p>
<p><strong>Pengusaha Muslim Harus Bangkit<br />
</strong><br />
Krisis global yang melanda sebagian pengusaha sekarang ini jangan mematahkan semangat para pengusaha muslim untuk mengembangkan usahanya, justru keadaan ini digunakan untuk mengoreksi apa yang menjadi sebab terjadinya krisis ekonomi. Jangan bersikap seperti orang-orang kafir, berputus asa dengan melampiaskannya ke diskotik, menenggak khamer atau bahkan tidak sedikit yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.  Seorang Muslim dalam menghadapi setiap krisis, hendaknya menyadari bahwa kehidupan adalah sebuah realita yang harus dihadapi dengan bekal kesungguhan, ilmu, ketawakalan dan menjauhi sifat pengecut serta pandai mengolah kelemahan menjadi sebuah kekuatan.</p>
<p>Situasi krisis harus menjadi cambuk bagi para pengusaha muslim untuk bangkit mencari peluang bisnis dan membuka kran rizki yang mampet. Karena pengusaha muslim dituntut menjadi teladan paripurna, termasuk semangatnya dalam mengais rizki dan membuka lapangan kerja yang halal. Abdurrahman bin Auf radhiyallohu’anhu ketika datang di Madinah dengan segala keterbatasan dan kehidupan yang serba susah, karena konsekwensi hijrah, beliau harus meninggalkan seluruh hartanya di Makkah. Pada kondisi seperti itu beliau mendapat tawaran bantuan namun beliau mengatakan<strong> “Tunjukkan kepadaku di mana pasar Madinah”</strong>. Dalam waktu yang tidak begitu lama beliau sudah mampu hidup mandiri dan menikah dari hasil usahanya.</p>
<p>Kesibukan para utusan Allah subhanahu wata’ala dan para ulama salaf, dalam mencari ilmu dan berda&#8217;wah tidak melalaikan mereka mengais rizki yang halal untuk menafkahi keluarganya. Maka, para pengusaha muslim harus bisa meneladani mereka, kesibukannya dalam berusaha jangan membuatnya lalai menuntut ilmu atau alasan menuntut ilmu membuatnya malas untuk mencari nafkah.</p>
<p>Apapun bentuk usaha seorang muslim asalkan halal dan diperoleh dengan cara yang benar harus ditekuni dan dijalani dengan sungguh-sungguh dan penuh suka cita, hilangkan perasaan rendah diri, malu atau gengsi dengan profesi yang dijalaninya karena mungkin  dianggap oleh kebanyakan orang sebagai bentuk profesi hina dan tidak bermartabat, sementara mulia dan tidaknya sebuah usaha atau profesi tidak bergantung pada bergengsi atau tidaknya di pandangan manusia seperti bekerja di perusahan asing ternama atau jabatan kelas tinggi atau bekerja ditempat yang basah duitnya, namun kemuliaan sebuah usaha sangat ditentukan oleh kehalalan dan benarnya jenis usaha dihadapan Allah serta terpuji dipandangan syariat islam.</p>
<p>Para nabi dan rasul telah memberikan contoh kepada kita dalam berusaha dan berkarya untuk menopang kelangsungan dakwah dan tersebarnya risalah, nabi Zakaria menjadi tukang kayu, nabi Idris menjahit pakaian dan nabi Daud membuat baju perang, sehingga bekerja untuk bisa hidup mandiri merupakan sunnah para utusan Allah subhanahu wata’ala dan berusaha untuk mencari nafkah baik dengan berniaga, bertani atau berternak tidak dianggap menjatuhkan martabat dan tidak bertentangan dengan sikap tawakkal.(7)</p>
<p>Begitu pula para ulama salaf mereka tergolong orang-orang yang rajin bekerja dan ulet dalam berusaha, tapi mereka juga gigih dan tangguh dalam menuntut ilmu dan menyebarkan agama. Tidak mengapa seorang bekerja di bidang dakwah dan urusan kaum muslimlin lalu mendapat imbalan dari pekerjaan tersebut karena Umar bin Khaththab radhiyallohu’anhu ketika menjadi Khalifah mencukupi kebutuhan hidup keluarganya dari baitul mal.(8)</p>
<p>Perlu diketahui bahwa kualitas seseorang sangat tergantung pada keberhasilannya, daya tariknya untuk memberi manfaat orang lain, hasil pekerjaannya, dan martabatnya di hadapan Allah dan hamba-Nya, maka seorang pengusaha muslim harus hidup berkecukupan agar menuntut ilmu menjadi mudah, beribadah menjadi lancar, bersosialisasi menjadi gampang, bergaul semakin indah, berdakwah semakin sukses, berumah tangga semakin stabil dan beramal shalih semakin tangguh.</p>
<p>Footnote:<br />
<em>1. Shahih diriwayatkan Imam Bukhari dalam Shahihnya (2072) dan Imam al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, 8/ 6<br />
2. H.R Bukhari,  Muslim dan Nasa&#8217;i dalam sunannya.<br />
3. Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, Hal: 302.<br />
4. Talbisul Iblis, Ibnul Jauzi, Hal: 299.<br />
5. LIhat fathul Bari, 4/353.<br />
6. Diriwayatkan Ibnu Abu Dunya dalam Ishlahul Mal  Hal:223, Ibnu Abu Syaibah (34606) dan Al Baihaqi dalam As Syuab (2/365)<br />
7. Lihat Fathul Bary, Juz 4. / l 358 dan Al Minhaj Syarah Sahih Muslim Juz, 15/ 133.<br />
8. Lihat Fathul Bary, 4 / 357.</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.zainalabidin.org/?feed=rss2&amp;p=159</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
